Percayalah... Suatu saat nanti... Kita 'kan dipertemukan kembali... Bintang... :)

Rabu, 20 Juli 2011

Melacak Jejak Liberal di IAIN

oleh: M. Nurkholis Ridwan

IAIN memiliki cita-cita luhur: menghasilkan ulama yang disegani. Namun dalam perkembangannya, malah berubah menjadi sarang pergumulan beragam pemikiran, dengan alasan wacana, ijtihad dan kebebasan berpikir.
“Saya Saidiman, mahasiswa Akidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin. Hari ini juga keluar dari Islam.” Ucapan lantang itu membuat peserta acara Dialog Publik bertajuk “Jilbab Yes or No: Problematika Pewajiban Berjilbab di UIN Jakarta”, Jum’at (24/05), terhenyak. Aula Insan Cita, Ciputat, menjadi senyap seketika. Saidiman bermaksud menanggapi protes keras atas    bergulirnya wacana penghapusan pewajiban jilbab. Menurutnya, Islam sangat menjunjung kebebasan bagi siapa pun untuk memaknai kehidupan ini dengan penghayatan keagamaan model apa pun, sesuai dengan tafsir yang diyakininya. Cuma, harus atas dasar pilihannya sendiri dan tidak di bawah paksaan seseorang atau institusi. “Seandainya saya mempunyai    keyakinan bahwa orang yang tidak memakai jilbab akan membuat ia masuk neraka, tetap saja saya tidak bisa memaksanya untuk ke surga,” tambahnya.
Kasus di atas, cuma sekelumit contoh pergulatan pemikiran yang sedang berkembang di IAIN. Dimulai dari Harun Nasution dengan pemikiran Islam Rasionalnya-yang terinspirasi dari pemikiran Mu’tazilah yang dibawa Washil bin Atha’ dan mendapat penetangan habis-habisan oleh para ulama generasi awal, lalu berlanjut dengan Nurcholis Madjid dengan ide-ide sekularisasinya. Dan kini ada Islam Liberal yang juga diawaki oleh sebagian civitas akademika IAIN. Tahun 1986, Munawir Sadzali, yang kala itu menjabat Menteri Agama, mengirim enam orang dosen se-Jawa ke Amerika Serikat mengambil pasca sarjana untuk mata kuliah studi keislaman (Islamic Studies) dengan dalih peningkatan kualitas ulama yang nantinya dihasilkan IAIN.
Hasilnya? Pemikiran-pemikiran nyeleneh dan menyimpang dari mainstream keyakinan Islam terus berkembang dari rahim institusi ini. Apa yang datang dari Barat selalu dicap sebagai ilmiah dan punya metodologi. Padahal, metodologi yang digunakan Barat adalah filsafat yang menggunakan pendekatan sesuai dengan karakter sosial dan sejarah mereka.
Ide pemisahan wilayah publik dan wilayah privat yang diusung kelompok liberal, misalnya, adalah model dikotomi yang berlaku di Barat (agama adalah soal individu, sedang soal publik adalah hak negara). Hal seperti itu, di sana wajar saja. Sebab, agama Kristen yang dianut mayoritas bangsa Eropa tidak mempunyai penjelasan integral tentang berbagai aspek       kehidupan.
Pengaruh para dosen alumnus Barat ini diakui Daud Rasyid, pakar hadits yang di masa Harun pernah mengajar di Program Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, ide-ide liberal itu dimulai sejak zaman Harun.
Namun pendapat ini ditampik Prof. Endang Soemantri, Rektor IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung. “Jangan menganggap kalau dosennya banyak lulusan Barat maka pemikirannya akan menjadi Barat. Kita tetap akan berusaha mempertahankan jati diri yang sudah ada,” bantahnya.
Tapi, apa yang terungkap dalam acara Seminar Islam Rasional bertajuk “Membincang Pembaharuan Pemikiran Islam Prof. Dr. Harun Nasution,” Kamis (23/05), barangkali membuka mata kita. Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa semester II jurusan Akidah-Filsafat, mempertanyakan rasionalitas dosen-dosen agama. Ia mengaku sering mendapat arahan di kelas untuk berpikir rasional. Tapi ketika terjun langsung di masyarakat, ia bersinggungan langsung dengan cap-cap kafir, murtad, dan lain sebagainya. “Dosen-dosen sih enak, cuma di kampus saja,” keluhnya yang disambut tawa hadirin.
Fakta lain, juga diungkapkan oleh Nur Hasanah, Ketua Keputrian LDK-IAIN. Menurutnya, ia tidak banyak mendapatkan nilai-nilai keimanan, akhlak, di bangku kuliah. Yang banyak justru kebebasan berpikir. Ia mencontohkan mata kuliah Teologi Islam yang membebaskan mahasiswa menggali berbagai macam aliran. Sementara dosennya membiarkan semua mengambang dan menyerahkan sepenuhnya pilihan pada mahasiswa. “Ada banyak teman-teman yang malah jadi gamang, Ada banyak juga yang menggali filsafat, kemudian malah tidak shalat. Yang sering didengung-dengungkan adalah bahwa agama itu adalah hak individu,” jelasnya.
Ide-ide liberal yang berkembang di IAIN semakin mengkristal dengan munculnya protes atas diwajibkannya jilbab oleh pihak UIN yang dimotori Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Lembaga Studi Arus Demokrasi Indonesia (LS-Adi). Menurut Formaci, seperti diungkapkan beberapa pengurusnya dalam diskusi dengan SABILI, harus ada pemisahan antara wilayah privat yang merupakan hak individu dengan wilayah publik yang merupakan hak umum. Jilbab adalah wilayah privat, yang karenanya tidak boleh diinstitusionalisasikan.
Formaci membuat wacana tandingan sekaligus gerakan menolak campur tangan ke dalam wilayah publik atas nama agama. “Ruang publik harus bebas dari teologial,” tegas Iqbal Hasanuddin, Ketua Formaci.
Alasan lain, jilbab mempunyai banyak penafsiran, seperti pendapat bahwa jilbab adalah kultur Arab. “Jika IAIN mewajibkan jilbab, berarti memihak pada salah satu penafsiran dan menolak penafsiran lain. Harus ada kesejajaran tafsir wajib dan tidak wajib atas jilbab. Dalam perspektif civil liberty (kebebasan sipil), IAIN itu milik publik” ujar Iqbal.
Betulkah kewajiban jilbab soal penafsiran saja?
Dalam al-Qur’an, Allah tegas memerintahkan kepada setiap muslimah yang sudah baligh untuk mengenakan jilbab. “Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,’” (QS al-Ahzab: 49). Para ulama sejak generasi sahabat hingga saat ini sepakat tentang wajibnya jilbab. Konsensus ini dikenal dalam khazanah yurisprudensi Islam dengan Ijma’, yang merupakan salah satu sumber hukum  yang disepakati umat. Sehingga, kewajiban jilbab adalah qath’i (mutlak) dan tidak bisa diinterpretasi lagi.
Kebebasan berpendapat tidak boleh menjadi dalih untuk menafsirkan sesuatu yang sudah baku dalam Islam. Seperti diungkapkan Dr. Daud Rasyid, awalnya kebebasan di IAIN itu disepakati secara salah. Kebebasan dalam Islam itu bukan bebas berpikir semaunya. Harus ada koridor berpikir yang didasarkan pada kaidah al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan bingkai pemahaman ulama. Baru setelah itu diberi kebebasan menelaah berbagai persoalan sehingga tidak bebas tanpa koridor.
Yang menggelikan, Harun Nasution yang selama ini dijadikan kiblat bagi ide-ide liberal oleh kalangan IAIN, masih mengakui adanya koridor dalam penafsiran. Menurutnya, perbedaan yang terjadi di antara ulama itu bukan pada persoalan yang absolut, baik al-Qur’an atau hadits. Perbedaan mereka terletak pada cara menginterpretasi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memang terbuka untuk diinterpretasikan.
Kalangan Formaci juga mengaku berijtihad dengan ide-idenya. Untuk diketahui, ijtihad merupakan proses elaborasi terhadap hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan perangkat bantu yang telah disepakati, semisal ilmu fiqh, ushul fiqh, hadits, bahasa Arab dengan segala cabangnya, dll. Tidak semua orang berhak melakukan proses       ijtihad. Ketatnya proses ijtihad inilah yang menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkannya dari kemungkinan sesat apalagi menyesatkan.
Tak heran jika Rasulullah saw menjamin bahwa mujtahid yang benar mendapat dua pahala, sedang yang salah tetap mendapat satu pahala (HR Hakim).
Tentang penerapan Syariat Islam, Formaci tegas menolak. “Bagi orang seperti saya, tak setuju. Jika syariat Islam berlaku di IAIN, maka itu akan mengeksekusi orang seperti saya. Teman-teman di HMI, PMII, Forkot, nggak setuju juga,” jelas Iqbal Hasanuddin. Hal ini dapat dipahami, sebab menurut mereka segala sesuatu yang datang dari al-Qur’an dan Sunnah harus ditimbang dulu sebelum diterima. “Sami’na wa fakkarna, baru wa atha’na,” (kami dengar, kami pikirkan baru kami taati-red) tutur salah seorang pengurus Formaci pada SABILI.
Persoalannya sekarang, bukan sekadar wacana dan diskusi, tapi pemikiran yang sudah diyakini dan sedang bermetamorfosis menjadi sebuah gerakan bernuansa liberal. Model pemikiran liberal yang meniru seniornya, Jaringan Islam Liberal yang dipelopori Ulil Abshar Abdalla juga jauh dari metodologi apalagi orisinalitas. Sangat sulit untuk bisa survive sebagai pemikiran yang disegani.
Banyak kalangan berharap agar masalah protes terhadap pewajiban jilbab ini segera berakhir. “Mudah-mudahan tidak terlalu berkepanjangan,” tutur Prof. Nasaruddin Umar, Pembantu Rektor III UIN Syarif Hidayatullah.
Sebagian mahasiswi berpendapat lain lagi. Menurut mereka, tindakan Formaci dan kawan-kawan hanya sekadar mencari sensasi. “Ngapain kita begitu-begitu segala, sudah tahu kita kuliah di IAIN yang Islam,” ujar Nisa, mahasiswi semester VI jurusan Manajemen Pendidikan Islam.
Para civitas akademika IAIN se-Indonesia diharapkan dapat serius melahirkan produk ulama yang merupakan ide awal didirikannya IAIN. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Prof Said Agil al-Munawwar. “Agama ini basic. Ini kita kembangkan dalam rangka globalisasi. Mau tidak mau kita harus bersaing,” tutur Prof. Said yang juga menjabat Direktur Pasca Sarjana UIN. Akhirnya, semua kalangan harus terus mengingatkan lembaga keilmuan Islam ini, yang diharapkan melahirkan dai-dai yang dapat menjelaskan Islam di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah. Bukan malah membingungkan masyarakat.


B I S M I L L A A H I R R A H M A A N I R R A H I I M . . . MARI B E R S A M A B E R B A G I R A N G K A I A N C E R I T A, G O R E S A N K I S A H, K E K U A T A N A Q I D A H, DAN K E T A J A M A N P E N G E T A H U A N . . . . . "KUTITIPKAN SENYUMKU, DI SEJUTA MANIS SENYUMNYA...

Suka

Share to Facebook >>